Kabar Gembira! Pelaku Perjalanan Domestik Tidak Perlu Lagi Test Swab PCR Atau Antigen
By Muhamad Alief Murtadho | Friday, 11 March 2022 10:28 WIB | 1.094 Views
Bagi pelaku yang suka perjalanan domestik kini tak perlu khawatir lagi jika berpergian ke luar kota, karena pemerintah telah mengeluarkan aturan baru untuk perjalalanan transportasi udara, laut maupun darat tidak perlu lagi membawa surat keterangan negatif covid-19.
Kabar gembira itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan, Senin (7/3/2022).
Peraturan tersebut mengganti peraturan sebelumnya yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik memiliki surat test antigen atau test PCR Negatif. Saat ini masyarakat yang hendak melakukan perjalanan hanya perlu menunjukan bukti menerima vaksinasi lengkap 2 dosis saja.
Hal ini disambut gembira oleh masyarakat terutama para pelaku perjalanan domestic setelah hampir 2 tahun diharuskan untuk test swab atau antigen.
Selain itu, pemerintah mengizinkan seluruh kompetisi olahraga dihadiri penonton. Namun penonton harus sudah divaksin dosis ketiga atau booster dan menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.
“Dengan kapasitas di wilayah PPKM level 4 (25 persen), level 3 (50 persen), level 2 (75 persen) dan level 1 (100 persen).” Ujar Menteri Investasi dan Kemartiman dalam keterangan pers secara virtual yang disiarkan Youtobe Sekretariat Presiden.
Namun, masyarakat juga harus tetap mentaati protokol kesehatan yang sudah ada. Hal ini berupaya menjaga agar tidak terjadi lagi penaikan kasus positif di Indonesia. Begitu juga buat pelaku perjalanan yang mempunyai kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi. Maka wajib menunjukan hasil negative tes RT-PCR.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah diberlakukan atas dasar masukan para ahli dibidangnya. Ia juga menegaskan semua peta jalan yang dibuat hingga saat ini tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menunjung tinggi prinsip bertahap, bertingkat dan berlanjut.
Pemerintah juga memastikan untuk kondisi penanganan covid di Indonesia terus mengalami perbaikan. Keterlibatan masyarakat dan edukasi mumpuni diharapkan untuk hidup berdampingan bersama covid bukan hanya slogan tapi suatu hal yang nyata.
Other Blog
Hidden Gem Yang Wajib Kamu Kunjungi di Gorontalo
Tuesday, 08 February 2022 09:09 WIB
Tak banyak yang tahu, Gorontalo ternyata memiliki potensi wisata yang patut diperhitungkan. Lokasinya yang menghadap Teluk Tomini serta bagian utara yang menghadap Laut Sulawesi menawarkan sejumlah tempat wisata yang indah nan memesona.
Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang Pemerintah
Wednesday, 31 March 2021 09:11 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada hari Jumat (26/3) menyampaikan pernyataan resmi mengenai pelarangan mudik lebaran 2021 yang jatuh pada tanggal 6-17 Mei mendatang. Alasan pelarangan mudik lebaran adalah untuk menghentikan resiko penularan Covid-19 karena adanya mobilitas banyak orang. Kebijakan tersebut juga dibuat berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo pada tanggal 23 Maret 2021 lalu.
5 Alasan Staycation Saat Pandemi
Monday, 19 April 2021 05:03 WIB
Pandemi penyebaran virus corona sudah pasti mengharuskan kita untuk tetap tinggal dirumah, dan tentu saja hal itu membuat kita merasakan kebosanan dan juga jenuhu yang sangat amat. Namun saat ini banyak sekali hal-hal yang bisa kita lakukan untuk menghilangkan kebosanan itu, salah satunya adalah kegiatan staycation yang bisa kalian lakukan. Hal ini tentu saja didukung dengan kegiatan protocol kesehatan yang sudah diterapkan dimana-mana. Sehingga, membuat staycation kalian menjadi lebih baik dan jauh lebih nyaman tentunya. Selain itu, ada beberapa alasaan yang tepat untuk kalian semua untuk menjadikan staycation menjadi pilihan tepat untuk menghilangkan kebosanan ditengah-tengah pandemic, diantaranya adalah :
Wisata Jungle Milk Lembang, Bandung
Saturday, 10 April 2021 01:46 WIB
Jungle Milk adalah kawasan seluas 25 hektar yang berlokasi di dekat Gunung Tangkuban Perahu, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Tempat ini menawarkan aktifitas camping dan piknik privat serta atraksi wisata lainnya yang berada di tengah hutan. Menurut Astrid owner sekaligus pengelola Jungle Milk, lahan yang saat ini ia gunakan sudah dikelola selama 18 tahun. Awalnya tempat ini merupakan tempat penangkaran kuda dan sapi, lalu pada awal tahun 2021 tempat ini berubah menjadi salah satu tempat wisata di Lembang, Bandung.