Bagi pelaku yang suka perjalanan domestik kini tak perlu khawatir lagi jika berpergian ke luar kota, karena pemerintah telah mengeluarkan aturan baru untuk perjalalanan transportasi udara, laut maupun darat tidak perlu lagi membawa surat keterangan negatif covid-19.
Kabar gembira itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan, Senin (7/3/2022).
Peraturan tersebut mengganti peraturan sebelumnya yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik memiliki surat test antigen atau test PCR Negatif. Saat ini masyarakat yang hendak melakukan perjalanan hanya perlu menunjukan bukti menerima vaksinasi lengkap 2 dosis saja.
Hal ini disambut gembira oleh masyarakat terutama para pelaku perjalanan domestic setelah hampir 2 tahun diharuskan untuk test swab atau antigen.
Selain itu, pemerintah mengizinkan seluruh kompetisi olahraga dihadiri penonton. Namun penonton harus sudah divaksin dosis ketiga atau booster dan menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.
“Dengan kapasitas di wilayah PPKM level 4 (25 persen), level 3 (50 persen), level 2 (75 persen) dan level 1 (100 persen).” Ujar Menteri Investasi dan Kemartiman dalam keterangan pers secara virtual yang disiarkan Youtobe Sekretariat Presiden.
Namun, masyarakat juga harus tetap mentaati protokol kesehatan yang sudah ada. Hal ini berupaya menjaga agar tidak terjadi lagi penaikan kasus positif di Indonesia. Begitu juga buat pelaku perjalanan yang mempunyai kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi. Maka wajib menunjukan hasil negative tes RT-PCR.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah diberlakukan atas dasar masukan para ahli dibidangnya. Ia juga menegaskan semua peta jalan yang dibuat hingga saat ini tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menunjung tinggi prinsip bertahap, bertingkat dan berlanjut.
Pemerintah juga memastikan untuk kondisi penanganan covid di Indonesia terus mengalami perbaikan. Keterlibatan masyarakat dan edukasi mumpuni diharapkan untuk hidup berdampingan bersama covid bukan hanya slogan tapi suatu hal yang nyata.