Indahnya Pemandangan Batu Karang di Pantai Madasari
Oleh Adi Sumaryadi | Friday, 18 October 2019 07:22 WIB | 1.999 Views
Kabupaten Pangandaran merupakan sebuah kabupaten yang terkenal dengan tempat wisatanya, diantaranya wisata pantai yang menjadi tujuan wisata paling utama, salah satunya ada Pantai Madasari yang berada di Desa Masawah Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran.
Pantai Madasari mempunyai keindahan tersendiri , yaitu dengan adanya batu karang yang berada ditengah laut memberikan keindahan yang luar biasa dan membuat para wisatawan yang datang ke Objek Wisata tersebut banyak yang mengabadikan moment-momentnya.
Untuk bisa menuju ke Pantai Madasari bisa menempuh perjalanan kurang lebih sekitar satu setengah jam dari Pantai Pangandaran ke arah barat dengan menggunakan Kendaraan motor atau mobil, setelah sampai lokasi anda akan disuguhkan pemandangan laut yang sangat indah dan mempesona.
Blog Lainnya
MANFAAT BERJEMUR BAGI TUBUH
Monday, 19 July 2021 13:42 WIB
Pagi hari merupakan waktu yang paling tepat untuk berjemur di bawah sinar matahari. Di waktu inilah, sinar matahari masih belum terik sehingga bisa mendapatkan manfaat gratis kesehatan alami.
6 Restoran Sunda Wajib dikunjungi di Bogor
Thursday, 16 March 2023 14:54 WIB
Buat kamu yang lagi staycation di Bogor atau sekedar jalan-jalan, jangan lupa untuk mampir kulineran ke restoran Sunda yang paling wajib untuk dikunjungi nih, berikut ke-enam restoran sunda yang wajib kamu cek nih :
Spot kuliner di Jakarta Hits, Enak Buat Nongkrong!
Friday, 04 February 2022 11:08 WIB
Terkenal dengan sebutan kota metropolitan, Jakarta menyimpan berbagai macam tempat wisata kuliner dengan cita rasa menggoda yang enak buat tempat nongkrong. Ragam kuliner itu tersebar di berbagai penjuru kota yang dulunya dikenal sebagai Batavia ini.
Syarat Penerbangan Saat PPKM
Thursday, 10 February 2022 15:18 WIB
PPKM level 3 diterapkan pada wilayah Jabodetabek, Bandung, DIY, dan Bali, mulai Selasa (8/2/2022) hingga 14 FebruariĀ 2022. Bersamaan dengan penerapan PPKM, pemerintah juga melakukan pembaruan syarat penerbangan di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kali ini.