Pedoman Saat Isolasi Mandiri untuk Pasien Covid-19 Tanpa Gejala
Oleh Abigail Christine | Thursday, 03 February 2022 10:01 WIB | 1.322 Views
Presiden Joko Widodo meminta masyarakat melakukan isolasi mandiri (isoman) selama 5 hari apabila tidak merasakan gejala. "Ketika hasil tes PCR saudara positif, tanpa ada gejala, silakan melakukan isoman selama 5 hari," katanya melalui keterangan video dari Istana Bogor pada Jumat (28/1/2022). Sementara jika mengalami tanda-tanda tertular Covid-19, Jokowi menyebutkan agar masyarakat menghubungi puskesmas atau telemedicine serta dokter terdekat.
Pasien Covid-19 varian Omicron yang diperbolehkan isolasi mandiri adalah mereka yang berusia kurang dari 45 tahun, positif Covid-19 tanpa gejala, dan tak memiliki riwayat penyakit penyerta. Tak hanya itu, tempat isolasi mandiri rumah juga wajib mendukung dengan ketentuan salah satunya dapat isoman di kamar terpisah dengan anggota keluarga lain.
Simak pedoman isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 varian Omicron demi mengurangi risiko penularan berikut.
1. Cuci alat makan dan pakaian secara terpisah.
Pisahkan barang-barang pasien dari perabot orang lain yang ada di rumah. Sementara pasien dianjurkan untuk mencuci sendiri alat-alat makan, handuk, linen tempat tidur dan pakaiannya agar meminimalisir penyebaran virus di rumah.
2. Kelola pembuangan sampah medis.
Sampah medis seperti masker sebaiknya dikelola dengan baik. Bagi orang yang terinfeksi, masker yang sudah dipakai sebaiknya digunting lebih dahulu. Setelah itu, kumpulkan dalam satu plastik sebelum dibuang.
3. Memberi dukungan psikis dan fisik
Saat ada yang menjalani isolasi, keluarga harus menyediakan kebutuhan hidup dan memonitor gejala. Beberapa hal yang dapat dicek yakni tensi, suhu, serta saturasi oksigen.Tak hanya mendukung untuk kesembuhan fisik pasien tetapi juga memperhatikan kesehatan psikis pasien.
Disaat darurat melakukan isoman, Izystay menjadi pilihan yang tepat yang mengakomodasi hotel isoman bagi pasien Covid-19. Lewat aplikasi Izystay, kamar untuk kebutuhan isoman dapat direservasi dimanapun dan kapanpun. Pastinya dengan kisaran harga yang terjangkau dan kamar hotel yang mencakup seluruh lokasi di Indonesia.
Blog Lainnya
Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang Pemerintah
Wednesday, 31 March 2021 09:11 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada hari Jumat (26/3) menyampaikan pernyataan resmi mengenai pelarangan mudik lebaran 2021 yang jatuh pada tanggal 6-17 Mei mendatang. Alasan pelarangan mudik lebaran adalah untuk menghentikan resiko penularan Covid-19 karena adanya mobilitas banyak orang. Kebijakan tersebut juga dibuat berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo pada tanggal 23 Maret 2021 lalu.
PPKM DARURAT RESMI DIPERPANJANG
Thursday, 22 July 2021 13:35 WIB
Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Kegiatan ekonomi akan diperlonggar pada 26 Juli 2021 jika indikator rata-rata penambahan kasus positif Covid-19 harian menunjukkan perbaikan.
Ini Dia 3 Cara Seru Makan Indomie! Camilan Hemat Saat Tanggal Tua
Friday, 18 February 2022 15:14 WIB
Biasanya mie instan hanya diolah dengan cara dimasak menggunakan air mendidih lalu disajikan bersama bumbu pelengkapnya. Sebagai penambah rasa, tak jarang pula mi instan dikombinasikan dengan telur ayam, potongan sosis, kornet, atau aneka sayuran agar rasanya lebih gurih dan segar.
Namun bila kamu bosan dengan olahan mie instan yang itu-itu saja, tak ada salahnya untuk mencoba mengolah dengan cara lain agar lebih meriah. Penasaran kreasi unik apa yang bisa dibuat dengan Indomie? Simak info berikut ini yuk!
TERUNGKAP FAKTA SEBENERNYA TENTANG INFORMASI SPBU PERTAMINA TUTUP SELAMA 6 HARI
Wednesday, 14 July 2021 14:16 WIB
Fakta sebenarnya tentang informasi SPBU Pertamina tutup untuk 6 hari. Baru-baru ini ramai berita soal penutupan SPBU Pertamina sementara pada 12-17 Juli 2021.
Berita ini soal penutupan SPBU Pertamina sementara ini beredar luas di media sosial. Mengutip dari postingan di akun resmi Facebook Pertamina RJBT, bisa dipastikan berita yang beredar ini adalah (HOAX)alias tidak benar