Masjid Agung Sang Cipta Rasa
Masjid Sang Cipta Rasa dibangun pada zaman Sunan Gunung Jati tahun 1408. Saat itu, Sunan Kalijaga dan Raden Sepat ditugaskan untuk menjadi arsitektur dalam pendirian masjid. Lima ratus pekerja dari Majapahit, Demak, dan Cirebon, dikerahkan untuk menyelesaikan pembangunan yang konon dikerjakan hanya dalam rentang waktu semalam. Gaya arsitektur masjid mengambil perpaduan gaya Jawa dan Hindu Majapahit. Hal ini bisa dilihat dari gapura di bagian halaman masjid dan serambi, serta atap masjid yang menyerupai rumah Joglo, yaitu rumah adat masyarakat Jawa. Secara umum, masjid ini mempunyai 9 pintu sebagai jalan masuknya. Satu pintu utama dan delapan di sisi kanan dan kiri. Pintu utama masjid yang berukuran 240 cm hanya dibuka pada saat salat Jumat dan hari besar Islam lainnya, seperti Maulid Nabi, salat Idul Fitri, dan Idul Adha. Sedangkan pintu di bagian samping dibuat lebih rendah dengan ukuran 160 cm. Hal ini menyimbolkan bentuk penghormatan dan merendahkan diri saat memasuki masjid. Selain itu bertujuan juga untuk menyamakan bahwa kedudukan manusia di mata tuhan sama dan sederajat. Masjid Sang Cipta Rasa pada awalnya dibangun dengan 12 tiang penyangga atau saka guru yang terbuat dari kayu jati. Namun karena faktor usia, kayu penyangga ditopang dengan tiang-tiang yang terbuat dari besi serta menambahkan 18 penyangga baru saat pemugaran yang dilakukan pada tahun 1977.