Kabar Gembira! Pelaku Perjalanan Domestik Tidak Perlu Lagi Test Swab PCR Atau Antigen

Kabar Gembira! Pelaku Perjalanan Domestik Tidak Perlu Lagi Test Swab PCR Atau Antigen

Bagi pelaku yang suka perjalanan domestik kini tak perlu khawatir lagi jika berpergian ke luar kota, karena pemerintah telah mengeluarkan aturan baru untuk perjalalanan transportasi udara, laut maupun darat tidak perlu lagi membawa surat keterangan negatif covid-19.

Kabar gembira itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan, Senin (7/3/2022).

Peraturan tersebut mengganti peraturan sebelumnya yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik memiliki surat test antigen atau test PCR Negatif. Saat ini masyarakat yang hendak melakukan perjalanan hanya perlu menunjukan bukti menerima vaksinasi lengkap 2 dosis saja.

Hal ini disambut gembira oleh masyarakat terutama para pelaku perjalanan domestic setelah hampir 2 tahun diharuskan untuk test swab atau antigen.
Selain itu, pemerintah mengizinkan seluruh kompetisi olahraga dihadiri penonton. Namun penonton harus sudah divaksin dosis ketiga atau booster dan menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.

“Dengan kapasitas di wilayah PPKM level 4 (25 persen), level 3 (50 persen), level 2 (75 persen) dan level 1 (100 persen).” Ujar Menteri Investasi dan Kemartiman dalam keterangan pers secara virtual yang disiarkan Youtobe Sekretariat Presiden.

Namun, masyarakat juga harus tetap mentaati protokol kesehatan yang sudah ada. Hal ini berupaya menjaga agar tidak terjadi lagi penaikan kasus positif di Indonesia. Begitu juga buat pelaku perjalanan yang mempunyai kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi. Maka wajib menunjukan hasil negative tes RT-PCR.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah diberlakukan atas dasar masukan para ahli dibidangnya.  Ia juga menegaskan semua peta jalan yang dibuat hingga saat ini tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menunjung tinggi prinsip bertahap, bertingkat dan berlanjut.

Pemerintah juga memastikan untuk kondisi penanganan covid di Indonesia terus mengalami perbaikan. Keterlibatan masyarakat dan edukasi mumpuni diharapkan untuk hidup berdampingan bersama covid bukan hanya slogan tapi suatu hal yang nyata.
 








Other Blog
Resep Avocado Toast Menu Sarapan Terbaik
Resep Avocado Toast Menu Sarapan Terbaik
Thursday, 12 October 2023 13:49 WIB
Siapa yang ngga tahu seberapa sehatnya memakan Alpukat dalam keseharian, buah yang satu ini kaya akan gizi, isi kandungannya protein, lemak, vitamin, mineral, dan juga karbohidrat.
Hotel Bintang 5 Terbaik di Indonesia
Hotel Bintang 5 Terbaik di Indonesia
Thursday, 25 March 2021 09:23 WIB
Indonesia menjadi salah satu negara di Benua Asia yang memiliki banyak hotel dan resort mewah yang tersebar hampir di seluruh wilayahnya. Tak heran banyak wisatawan domestik atau non domestik yang senang berlibur ke Indonesia karena keindahan alam, fasilitas serta pelayanan hotelnya yang sangat baik dan lengkap. Nah, bagi anda yang ingin tahu hotel-hotel terbaik yang ada di Indonesia, yuk kita simak pada artikel berikut ini.
6 Restoran Sunda Wajib dikunjungi di Bogor
6 Restoran Sunda Wajib dikunjungi di Bogor
Thursday, 16 March 2023 14:54 WIB
Buat kamu yang lagi staycation di Bogor atau sekedar jalan-jalan, jangan lupa untuk mampir kulineran ke restoran Sunda yang paling wajib untuk dikunjungi nih, berikut ke-enam restoran sunda yang wajib kamu cek nih :
Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang Pemerintah
Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang Pemerintah
Wednesday, 31 March 2021 09:11 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada hari Jumat (26/3) menyampaikan pernyataan resmi mengenai pelarangan mudik lebaran 2021 yang jatuh pada tanggal 6-17 Mei mendatang. Alasan pelarangan mudik lebaran adalah untuk menghentikan resiko penularan Covid-19 karena adanya mobilitas banyak orang. Kebijakan tersebut juga dibuat berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo pada tanggal 23 Maret 2021 lalu.

Hallo!

Feel free to chat us if you need further information

x
 
We need some information for contact you easily.
Fullname
Mobile Phone Number

Hallo, Can I help you?