Sistem Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta 2023 ini?

Sistem Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta 2023 ini?

Lewat jalananan Jakarta akan berbayar? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berwacana  menerapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibukota. Tujuan ERP diharapkan bisa menekan angka kemacetan sekaligus mendorong masyarakat beralih menggunakan Angkutan Umum.

Tidak seperti kebijakan ganjil genap di Jakarta, menurut Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, jalan berbayar elektronik ini akan berlaku setiap hari mulai dari pukul 05.00 sampai 22.00 WIB.

Adapun dijelaskan dalam pasal 10 ayat 2 draf tersebut, dalam keadaan tertentu, Gubernur dapat memberikan persetujuan untuk sementara waktu tidak memberlakukan Pengendalian Lalu Lintas secara elektronik pada hari tertentu dan/atau waktu tertentu setelah mendapatkan usulan dari Dinas.

Usut punya usut, setiap jenis moda transportasi mulai dari kendaraan motor, kendaraan ringan, dan kendaraan berat (truk dan bus) akan dipungut tarif yang berbeda. Zulkifli, selaku Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan menyebutkan kisaran tarif yakni 5000-19.900 tergantung ruas jalan.

Menilik dari efektivitas pengendalian kemacetan lalu lintas, kinerja lalu lintas jalan, efektivitas perpindahan penggunaan kendaraan pribadi ke Angkutan Umum, keberlanjutan dan pengembangan dalam rangka pengendalian lalu lintas, serta kemampuan dan keinginan bayar pengguna jalan.

Kedepannya adapun beberapa kendaraan yang dikecualikan membayar seperti sepeda listrik maupun kendaraan yang menggunakan penggerak motor listrik, kendaraan umum plat kuning, kendaraan dinas operasional pemerintah dan TNI / Polri kecuali / selain berplat hitam, kendaraan korps diplomatik negara asing, ambulans, mobil jenazah, dan kendaraan pemadam kebakaran.


Pada pasal 9 Ayat 1 disebutkan rencananya akan ada 25 ruas jalan di Jakarta yang akan menerapkan sistem ERP, berikut daftarnya :
 

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan Moh. Husni Thamrin
  7. Jalan Jend. Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1 - Simpang Jalan TB Simatupang)
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S. Parman (Simpang Jalan Tomang Raya - Simpang Jalan Gatot Subroto)
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan M. T. Haryono
  18. Jalan D. I. Panjaitan
  19. Jalan Jenderal A. Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya - Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
  20. alan Pramuka
  21. Jalan Salemba Raya
  22. Jalan Kramat Raya
  23. Jalan Pasar Senen
  24. Jalan Gunung Sahari
  25. Jalan H. R. Rasuna Said








Other Blog
Tempat Pelarian dari Hiruk Pikuk Jakarta
Tempat Pelarian dari Hiruk Pikuk Jakarta
Friday, 01 September 2023 10:35 WIB
Di sebelah barat Lombok, di samping pantai Senggigi yang indah, Anda akan menemukan resor Pantai dan Spa Butik Puri Mas kami, berlokasi tepatnya di Jl. Raya Senggigi, Senggigi, Kerandangan, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
PPKM DARURAT RESMI DIPERPANJANG
PPKM DARURAT RESMI DIPERPANJANG
Thursday, 22 July 2021 13:35 WIB
Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Kegiatan ekonomi akan diperlonggar pada 26 Juli 2021 jika indikator rata-rata penambahan kasus positif Covid-19 harian menunjukkan perbaikan.
Pedoman Saat Isolasi Mandiri untuk Pasien Covid-19 Tanpa Gejala
Pedoman Saat Isolasi Mandiri untuk Pasien Covid-19 Tanpa Gejala
Thursday, 03 February 2022 10:01 WIB
Pasien Covid-19 varian Omicron yang diperbolehkan isolasi mandiri adalah mereka yang berusia kurang dari 45 tahun, positif Covid-19 tanpa gejala, dan tak memiliki riwayat penyakit penyerta. Tak hanya itu, tempat isolasi mandiri rumah juga wajib mendukung dengan ketentuan salah satunya dapat isoman di kamar terpisah dengan anggota keluarga lain.
5 Alasan Staycation Saat Pandemi
5 Alasan Staycation Saat Pandemi
Monday, 19 April 2021 05:03 WIB
Pandemi penyebaran virus corona sudah pasti mengharuskan kita untuk tetap tinggal dirumah, dan tentu saja hal itu membuat kita merasakan kebosanan dan juga jenuhu yang sangat amat. Namun saat ini banyak sekali hal-hal yang bisa kita lakukan untuk menghilangkan kebosanan itu, salah satunya adalah kegiatan staycation yang bisa kalian lakukan. Hal ini tentu saja didukung dengan kegiatan protocol kesehatan yang sudah diterapkan dimana-mana. Sehingga, membuat staycation kalian menjadi lebih baik dan jauh lebih nyaman tentunya. Selain itu, ada beberapa alasaan yang tepat untuk kalian semua untuk menjadikan staycation menjadi pilihan tepat untuk menghilangkan kebosanan ditengah-tengah pandemic, diantaranya adalah :

Hallo!

Feel free to chat us if you need further information

x
 
We need some information for contact you easily.
Fullname
Mobile Phone Number

Hallo, Can I help you?