HAL-HAL YANG DILAKUKAN SAAT SEDANG KARANTINA MANDIRI DIRUMAH
By Yohanes Tambunan | Wednesday, 28 July 2021 15:30 WIB | 1.348 Views
Tidak semua orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus dibawa ke rumah sakit. Bagi pasien positif corona yang tidak bergejala atau bergejala ringan, dapat melakukan isolasi mandiri atau karantina di rumah. Namun, saat melaksanakan isolasi mandiri tetap harus memperhatikan sejumlah hal agar tetap aman dan tidak menularkan virus ke anggota keluarga lain di rumah.
Hal yang diperhatikan saat Isolasi/Karantina mandiri
Orang yang positif Covid-19 dan menjalani isolasi atau karantina mandiri harus melaksanakan beberapa hal berikut:
- Berada di tempat dengan ventilasi dan pencahayaan yang baik.
- Pasien wajib tidur di kamar yang terpisah dengan lainnya.
- Usahakan untuk menggunakan kamar mandi secara terpisah dengan anggota keluarga lain.
- Jika memang tidak tersedia kamar mandi terpisah, maka lakukan disinfeksi secara rutin pada permukaan yang sering disentuh.
- Jaga dan terapkan perilaku bersih dan sehat, konsumsi makanan-makanan yang bergizi, dan dapat berjemur di bawah sinar matahari pagi selama 15-30 menit.
- Pasien wajib menggunakan alat makan, minum, dan mandi secara tersendiri.
- Seluruh keluarga wajib menggunakan masker dengan benar, menjaga kebersihan tangan dengan mencuci memakai sabun, dan tetap menerapkan jaga jarak 1 meter.
- Hindari kontak dengan orang lain serta tidak bepergian dan tidak menerima tamu.
- Disinfektan atau bersihkan permukaan secara berkala dan penanganan sampah juga harus berhati-hati.
- Selalu pantau gejala secara harian dan berkoordinasi dengan Puskesmas.
- Jika muncul gejala atau semakin parah, segera lapor ke petugas kesehatan.
Other Blog
Pemandangan Luar Biasa! Terbang Naik Balon Udara Di Wisata Lokal
Tuesday, 15 February 2022 11:23 WIB
Nikmati kemudahan reservasi kamar hotel yang berdekatan dengan ketiga lokasi diatas hanya di Izystay For Meeting. Pesan kamar hotel jadi semakin mudah! Untuk berbagai kebutuhan Anda, Izystay siap mengakomodasi pesan kamar hotel dan ruang meeting, sesuai keinginan Anda.
Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang Pemerintah
Wednesday, 31 March 2021 09:11 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada hari Jumat (26/3) menyampaikan pernyataan resmi mengenai pelarangan mudik lebaran 2021 yang jatuh pada tanggal 6-17 Mei mendatang. Alasan pelarangan mudik lebaran adalah untuk menghentikan resiko penularan Covid-19 karena adanya mobilitas banyak orang. Kebijakan tersebut juga dibuat berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo pada tanggal 23 Maret 2021 lalu.
Asiknya Belajar Surfing di Pantai Batukaras Pangandaran
Friday, 18 October 2019 07:04 WIB
Batukaras adalah salah satu pantai yang terkenal dengan ombaknya yang cocok untuk bermain surfing dan menjadi salah satu tujuan wisatawan baik asing maupun wisatawan nusantara, Terletak di Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran ± 34 km dari Pantai Pangandaran.
Ingin Liburan di Masa Pandemi? Perhatikan Hal-hal Berikut Ini!!!
Wednesday, 10 March 2021 08:56 WIB
Pandemi covid-19 memang belum berakhir, tetapi saat ini telah ditetapkan berbagai kebijakan yang memperbolehkan kita pergi berlibur asalkan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sesuai dengan anjuran pemerintah. Jika kamu ingin pergi berlibur dalam waktu dekat ini, kamu wajib memperhatikan hal-hal berikut.