Nusakambangan adalah sebuah pulau di Jawa Tengah yang lebih dikenal sebagai tempat terletaknya beberapa Lembaga Pemasyarakatan Berkeamanan Tinggi di Indonesia. Di pulau ini terdapat beberapa sel tahanan untuk penjahat mulai dari teroris, pengedar narkoba, pencuri kelas kakap, bahkan juga menjadi tempat dieksekusinya penjahat yang akan dihukum mati.
Menurut sejarahnya, Nusakambangan tereletak di Kabupaten Cilacap dan sudah terkenal angker sebelum didirikannya sel tahanan disana. Dilansir dari kagama.co, Pulau Nusakambangan awalnya bernama Pulau Nusa Kambana. Dalam cerita pewayangan, Nusa Kambana digambarkan sebagai pulau yang seram karena orang-orang daerah tersebut mempercayai adanya sosok makhluk halus yang berkuasa bernama Bethari Durga.
Awal mula pulau ini bisa menjadi pulau penjara sudah dimulai sejak masa penjajahan Belanda di Indonesia. Pada tahun 1739, Kapal VOC tersesat di Samudera Hindia dan terdampar di sebuah teluk yang berada di Pantai Pangandaran. Pemerintah VOC memerintahkan Paulus Paulusz untuk melakukan survei lokasi dengan mengitari pulau tersebut. Alhasil, Paulusz menyukai pulau itu dan menjadikannya sebagai pelabuhan.
Pada tahun 1836 untuk pertama kalinya VOC membangun sebuah Benteng yang diberi nama Benteng Karang Balong. Benteng ini merupakan sistem pertahanan Nusakambangan dengan tujuan untuk memantau kedatangan dan ancaman dari para bajak laut. Namun karena adanya wabah Malaria membuat pembangunan benteng itu tersendat dan menyerang 80 persen tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan benteng itu. Karena menyerang banyak penduduk, maka diputuskan pembangunan benteng dikerjakan dengan tenaga narapidana. Untuk itu, dibangunlah penjara dari bambu di sekitar Benteng Karang Bolong dengan kapasitas 300 napi.
Tahun 1908 Nusakambangan resmi ditetapkan sebagai Poelaoe Boei atau Bijzondestraf Gevangenis. Setelah penetapan tersebut di sebelah bagian selatan Pulau Nusakambangan mulai dibangun Penjara Permisan dengan daya tampung 700 orang. Karena perluasan kebun karet di daerah tersebut, jumlah napi yang dikirim ke Nusakambangan semakin banyak. Pada tahun 1912, dua penjara dibangun sekaligus yaitu Penjara Karang Anyar dan Penjara Nirbaya yang masing-masing mampu menampung 750 tahanan. Penjara terakhir yang dibangun Pemerintah Hindia Belanda adalah Penjara Limus Buntu pada tahun 1935.
Saat ini, Penjara Nusakambangan tak hanya menjadi tempat mendekamnya para tahanan melainkan jadi tempat eksekusi mati narapidana kelas kakap. Ada berbagai penjahat yang diekseskusi disana, diantaranya adalah pelaku Bom Bali, Amrozi dan Mukhlas, dan juga gembong narkoba Bali asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.